Follow Us @soratemplates

Friday, May 5, 2017

Menaikkan Cukai Rokok, Strategi Cerdaskah?

Sumber: www.porostengah.com

Dilema. Ya, itulah yang mungkin pertama kali terbersit ketika kita berbicara tentang rokok. Di satu sisi, keberadaannya sebagai penyumbang masalah kesehatan plus kemiskinan rakyat. Tapi, di sisi lain pajak cukai rokok yang luar biasa pun memberikan pendapatan bagi negara ini.
Seperti yang dilansir oleh http://databoks.katadata.co.id, pemerintah menargetkan pendapatan pajak dari cukai rokok dalam APBN 2017 sebesar Rp 149,9 triliun. Dan, penerimaan cukai rokok ini sama dengan 10 persen dari target pendapatan pajak 2017. Sebenarnya alasannya sangat baik, pemerintah menaikkan cukai rokok karena ingin mengurangi konsumsi.
Tapi, pertanyaannya, apakah hal tersebut sudah merupakan keputusan yang tepat? Karena menurut data dari http://databoks.katadata.co.id, Direktorat Bea dan Cukai mencatat hingga 29 September 2016 ada 1.593 kasus rokok ilegal. Angka tersebut naik 1,29 kali lipat dibanding pada 2015.
Dari data tersebut kita bisa menarik kesimpulan, kebijakan yang ada tidak sepenuhnya bisa memberikan efek positif. Ketika ada peraturan tentang kenaikan biaya cukai rokok, maka akan ada pihak yang berusaha mencari celah kelemahan dari peraturan tersebut. Selalu ada cara untuk memenuhi permintaan rokok yang tidak pernah menurun.
Menurut data yang dirilis BPS dilansir dari http://databoks.katadata.co.id, hasil Survei Sosial Ekonomi 2015, alokasi belanja rokok mencapai Rp 64.769 per kapita sebulan atau 6,79 persen terhadap pengeluaran total. Sedangkan, pengeluaran per kapita untuk membeli beras terpau pada angka yang tidak terlalu jauh yakni Rp 64.759 atau 6,79 persen. Sebuah angka statistik yang tidak bisa dianggap remeh.
Masih berdasarkan data statistik dari BPS, rokok termasuk jenis komoditi yang menjadi pengaruh besar terhadap nilai Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di pedesaan. Bahkan, pengeluaran untuk rokok ini berada di urutan kedua setelah beras. Sebuah data yang seharusnya menjadi bahan pemikiran semua pihak.
Sumber: www.suarakedaulatan.com

 
Tentunya dari data tersebut sudah sangat memberikan bukti kalau pola konsumsi masyarakat telah bergeser. Gaya hidup kebanyakan masyarakat sudah berubah. Dan, fenomena ini pun akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan.
Kalau kita perhatikan, konsumsi rokok untuk kalangan ekonomi menengah ke atas mungkin tidak akan berpengaruh terhadap pengeluaran mereka. Bagi orang-orang dengan penghasilan yang berlebih, mereka tidak akan mengambil uang untuk membeli rokok dari pos untuk pemebuhan kebutuhan pokok. Tapi, untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, konsumsi rokok akan sangat berpengaruh kepada pengeluaran harian.
Kita ambil contoh, ketika seseorang dengan penghasilan Rp 50.000 per hari harus terpotong sekitar Rp 12.000 sampai 15.000 untuk mengkonsumsi rokok. Lalu, karena kebiasaannya, biaya untuk kebutuhan sehari-hari pun akan terpangkas. Dan, tidak jarang hal tersebut menjadikan mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan, apalagi papan. Tidak jarang, karena kebutuhan akan rokok tidak bisa diganti atau dihentikan, maka mereka akan berusaha untuk memenuhinya. Meskipun pada akhirnya, harus mengambil jatah yang seharusnya untuk pemebuhan kebutuhan yang lebih pokok.
Jadi, sebenarnya kemiskinan yang ada di negeri ini terjadi karena memang pola hidup dan pola pikir yang tidak cerdas. Konsumsi untuk barang yang sebenarnya tidak harus dikonsumsi menjadikannya tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok. Dan, di pihak lain, banyak pihak yang memfasilitasi kebiasaan yang sudah membudaya tersebut.
Lalu, kebijakan menaikkan cukai rokok itu bisa menjadi solusi terbaik? Sebenarnya, kembali lagi kepada ketegasan dan juga pengawasan yang ada. Ketika peraturan itu dibuat, maka semua pihak yang terkait harus tegas dengan aturan itu. Selain itu, harus ada pengawasan agar tidak ada celah untuk melemahkan kebijakan tersebut.
Kemiskinan yang terjadi terkadang penyebabnya ada pada kebiasaan kurang baik yang telah menjadi budaya. Seperti halnya contoh kasus di atas, merokok. Sebuah kebiasaan di beberapa daerah di Indonesia yang sudah menjadi sebuah budaya dan seakan-akan sebuah keharusan atau kebutuhan pokok.
Jadi, ketika alasan sudah sebuah budaya, maka tidak hanya sebuah kebijakan ekonomi yang bisa menghentikannya. Karena sebenarnya yang terpenting merubah pola pikir, mental dari masyarakat dan juga aturan hukum yang sangat tegas. Lalu, apakah menaikkan cukai rokok adalah sebuah cara yang cerdas untuk menekan tingkat kemiskinan?


No comments:

Post a Comment