Follow Us @soratemplates

Sunday, September 20, 2020

Kebutuhan Pokok vs Kebutuhan Rokok

September 20, 2020 23 Comments

 


“Lebih baik tidak makan daripada tidak merokok.”

Pernahkah kita mendengar pernyataan di atas? Rasanya statement itu memang sangat familiar di telinga kita.

 

Pembenaran. Ya, rasanya itu hanya sebuah pembenaran dari para perokok. Mereka merasa kebutuhan rokok itu menjadi sesuatu yang sangat penting, bahkan bisa mengalahkan kebutuhan pokok.

 

Bahkan akhir-akhir ini, muncul statement yang menyatakan kalau rokok bisa menghindari virus corona. Nah, kalau ini jelas-jelas salah. Karena yang sebenarnya ialah perokok jauh lebih berbahaya ketika ia terkena virus corona. Penyakit yang diakibatkan dari rokok bisa menambah parah virus corona tersebut.

 

Kembali lagi, banyak sekali pembenaran dan seribu alasan dari para perokok. Memang tidak mudah bagi perokok untuk sadar kalau apa yang dilakukannya itu sangat berbahaya, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi orang-orang di sekitarnya.

 

Sebagai orang Indonesia, kita patut bersedih sekaligus berpikir dengan kondisi di negara kita. Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) yang dirilis pada 2019, yang berjudul The Tobacco Control Atlas Asean Region, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, yakni 65,19 juta orang.

 

Setali tiga uang, menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu setahun terakhir, pengeluaran non-konsumsi per kapita dalam sebulan sebesar lebih dari 50 persen. Dari data tersebut, jumlah uang yang dikeluarkan untuk rokok nilainya cukup besar. Dalam sebulan angkanya mencapai lebih dari 6 persen secara rata-rata nasional. Pengeluaran uang untuk membeli rokok lebih besar dibanding uang yang dipakai untuk membeli beras yakni sekitar 15 persen sebulan.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa pengeluaran rokok, khususnya rokok kretek filter, menjadi komoditas penyumbang terbesar kedua pada kemiskinan setelah makanan. Dalam catatan BPS angka kontribusi rokok sebesar 11-an persen di perkotaan dan 10-an persen di pedesaan. Tidak hanya itu, masa pandemi ini, Komnas Pengendalian Tembakau merinci terjadi peningkatan jumlah perokok sekitar 13 persen.

 

Tapi, coba perhatikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Juni dari 87.379 responden, sebanyak 70,53% kelompok pekerja di sector informal yang mengalami penurunan pendapatan terbesar. Pekerja sektor informal ini memiliki pendapatan 1,8 juta.

 

Bisa kita bayangkan sebelum pandemi, mereka mendapatkan gaji sebesar 1,8 juta perbulan. Dengan jumlah tersebut, tentu saja bisa dikatakan tidak besar atau bahkan masih dikatakan kekurangan. Lalu, setelah pandemi pendapatan mereka mengalami penurunan. Namun, kebiasaan merokok masih belum bisa ditinggalkan.

 

Kita coba hitung secara kasar, harga rokok saat ini sekitar Rp. 11.500,00 – Rp. 30.000,00. Kalau seorang kepala rumah tangga yang merokok menghabiskan 1 bungkus rokok per hari, berapa ia harus mengeluarkan uang selama sebulan?

 

Lalu, bandingkan dengan harga beras premium saat ini sekitar Rp. 10.000,00 dan harga telur sekilo sekitar Rp. 20.000,00. Apakah pengeluaran untuk beras jauh lebih tinggi atau sebaliknya? Apakah harga untuk kebutuhan protein masih lebih mahal daripada asap mematikan yang dihisap?

 

Terkadang memang sulit untuk memahami pola pikir ahli hisap ini. Sudah jelas-jelas banyak efek negative, namun masih saja dilakukan. Sebenarnya apa yang didapat dengan merokok? Ketenangan sesaat? Bisa diterima oleh komunitas sesama perokok?

 

Kalau dipikir dengan pikiran yang jernih, memang sangat sulit untuk mencari manfaat merokok. Tapi, memang lingkungan sangat berpengaruh untuk membentu kebiasaan merokok ini. Biasanya karena melihat orang tuanya yang merokok, atau berteman dengan para perokok.

 

Ketika seseorang sudah terbiasa merokok, sangat tidak mudah untuk menghentikannya. Kandungan nikotin yang terdapat pada rokok membuat perokok kecanduan dan sulit menghentikan kebiasaan merokoknya.

 

Bahkan menurut Nurul Nadia Luntungan, peniliti CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives) pada Ruang Publik KBR dalam talkshow bertema “Pandemi: Kebutuhan Pokok vs Kebutuhan Rokok", adiksi nikotin pada rokok itu terbesar di dunia, mengalahkan adiksi dari narkotika.

 

Masih menurut Nurul, perokok yang ingin berhenti setidaknya membutuhkan waktu 6 bulan. Namun, hal ini pun harus diikuti oleh keinginan yang kuat dan lingkungan yang mendukung. Para perokok yang ingin menghentikan kebiasaannya harus benar-benar menjauh dari komunitas perokok. Karena biasanya pengaruh teman dan lingkungan jauh lebih kuat.

 

Dikatakan oleh Nurul, perokok yang ingin berhenti tapi masih berkumpul dengan orang-orang yang suka merokok kalau dianalogikan seperti orang yang ingin diet di saat hari raya. Tentu saja akan banyak godaan untuk bisa menghindarinya.

 

Lingkungan itu memang sangat berpengaruh. Maka patut diacungi jempol ketika ada daerah yang berani untuk menjadikan kampung bebas asap rokok dan covid-19, seperti di daerah Cililitan, Jakarta Timur.

 

Seperti yang dijelaskan oleh M. Nur Kasim, Ketua RT 01/RW 03 Kampung Bebas Asap Rokok dan Covid-19 Ciliitan pada talkshow yang sama di Ruang Publik KBR, daerahnya mulai menerapkan aturan bagi para perokok sejak 18 Juli 2020. Terdapat beberapa aturan, salah satunya ialah larangan  merokok di dalam rumah.

 

Dengan adanya aturan seperti ini, sangat bisa memberikan efek positif. Karena para perokok menjadi terbatas ruang geraknya. Setidaknya dengan adanya larangan merokok di dalam rumah, artinya mereka harus mencari tempat lain, dan tentu saja itu bisa mengurangi jumlah rokok yang dikonsumsi. Bahkan ketika dalam satu lingkungan sudah sangat jarang yang merokok, maka mau tidak mau kebiasaan merokok akan berkurang.

 

Budaya. Sebenarnya masalah budaya ini yang harus kita perhatikan juga. Di beberapa daerah, pada setiap acara kenduri, pribumi (yang punya hajat) harus menyediakan rokok dan membagikan kepada para tamu. Kebiasaan seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Jadi, secara tidak langsung, para generasi muda akan berpikir, merokok itu sesuatu yang biasa dan bukan menajdi sebuah hal jelek.

 

Selain masalah budaya, harga rokok di Indonesia pun masih sangat murah. Meskipun per awal tahun 2020 ini ada kenaikan harga, namun tetap saja masih bisa terjangkau. Di Australia harga rokok perbungkus sekitar Rp 271.000,00. Di Selandia Baru rokok dihargai sebesar Rp. 240.000,00. Sedangkan di Inggris, harga rokok sekitar Rp. 183.000,00. Sekarang bandingkan dengan di Indonesia?

 

Harga sebungkus rokok masih lebih murah dari harga makanan siap saji. Bahkan anak-anak di bawah umur pun bisa membelinya dari uang jajan yang dia dapat dari orang tuanya.

 

Tidak hanya itu, penjualan rokok pun masih bisa didapatkan dengan mudah. Di Indonesia, kita bisa mendapatkan rokok hampir di setiap kita melangkah. Warung kecil, fasilitas umum, bahkan di area perkantoran atau sekolah, rokok bisa ditemui.

 

Sudah seharusnya semua pihak mulai peduli dengan masalah rokok ini. Kita tentu tidak ingin generasi muda hancur karena rokok ini. Saatnya kita menyadarkan para ahli hisap untuk menghentikan kebiasaan merokoknya. Tentu saja harus ada peraturan yang tegas dari para pemegang kebijakan, dan menaikkan cukai rokok saja tidak cukup untuk membuat perokok jera dan meninggalkan kebiasaan jeleknya tersebut.

 

 

“Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagai dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesia Social Blogpreneur (ISB). Syaratnya bisa Anda lihat di sini.