Follow Us @soratemplates

Sunday, February 25, 2018

Jalani, Nikmati, Syukuri (Review Buku)

February 25, 2018 0 Comments

Judul Buku            : Jalani, Nikmati, Syukuri
Penulis                    : Dwi Swiknyo
Penerbit                 : Noktah
Tebal Halaman      : 260 Halaman
Tahun Cetak         : 2018
Cetakan                 : Pertama
Harga                     : Rp. 70.000,00

Apa artinya pekerjaan bergengsi, tapi bikin kita mudah stress?
Apa artinya status sosial yang tinggi kalau membuat jiwa kita kering?
Apa artinya kesuksesan kalau akhirnya membuat kita sakit-sakitan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin sering mampir di pikiran kita. Bukan untuk bertanya tentang kondisi orang lain, tapi lebih tepatnya bertanya pada diri sendiri. Mungkin terlihat sederhana, tapi pertanyaan tersebut memang sering mengusik kita.


Tidak sedikit orang yang merasa lelah dengan rutinitas yang ia lakukan. Merasa apa yang didapatkannya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya. Semangat hidup perlahan hilang. Kita hanya merasa hidup ini semakin tak berarah. Seringkali merasa kebahagiaan tak pernah menyapa hidupnya. Tidak hanya itu, terkadang kita menyalahkan Allah dengan segala apa yang terjadi atas diri kita.

Tetaplah berbahagia. Karena semakin besar rasa khawatir di dalam hati, semakin gelisah, semakin besar rasa takut atas segala urusan dunia, maka semakin tinggi pula tingkat kepasrahan kita kepada Allah. Rasa butuh kepada Allah pun semakin besar. Bahkan setingkat Rasul pun - yang sudah dijamin kemenangan pasukannya - masih terus berdoa, mendekatkan diri, dan memohon pertolongan Allah pada saat mau perang. (Hal. 15)

Lalu, apa yang salah dengan diri kita. Apakaha selama ini kita tidak pernah benar-benar mengenal siapa diri ini dan apa sebenarnya tujuan hidup kita?

Dalam buku ini dijelaskan tentang 4 janji Allah kepada kita, yaitu:
1.        “Jika kalian bersyukur, maka akan Aku tambahkan (nikmat-Ku) untuk kalian.” (Q.S. Ibrahim [14] : 7).
2.        “Ingatlah kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepada kalian.” (Q.S. A-Baqarah [2] : 152).
3.        Berdoalah kepada-Ku, pasti Aku kabulkan untuk kalian.” (Q.S. Al-Mu’min [40] : 60)
4.     “Tidaklah Allah mengazab mereka selama mereka memohon ampun (beristighfar kepada Allah).” (Q.S. Al-Anfaal [8] : 33)
(Hal. 23)

Kalau kita melihat dan memahami kembali tentang janji Allah tersebut, tentunya tidak ada lagi keraguan dalam menjalani kehidupan ini. Kita sudah yakin akan semua yang sudah Allah tentukan untuk kita. Tidak ada lagi perasaan mengeluh atau bahkan menyalahkan Allah.


Protes (Mengeluh) è Berprasangka Buruk kepada Allah èDurhaka
(Hal. 35)

Intinya memang ada pada bagaimana kita melihat dan menyikapi kehidupan ini. Ketika kita melihat dari sisi positif, dan menyikapinya dengan positif pula, maka kebahagiaan itu dekat. Memang tidak mudah dan semuanya membutuhkan proses. Proses belajar memahami tujuan hidup yang sesungguhnya.


Bersiaplah. Bertawakal sedari awal. Sebab selalu ada celah untuk kita kecewa. Sekali lagi, meskipun itu hak kita. Benar sekali bahawa rezeki itu tidak bakal tertukar, tetapi bukan itu masalahnya. Ini hanya masalah bagaimana cara kita mengelola rasa bahagia pada sesuatu yang belum (atau baru akan) kita nikmati. (Hal. 43)

Buku ini memang menyajikan beberapa permasalahan yang biasa kita rasakan sehari-hari. Selain itu, penulis juga memberikan tips dan solusi yang berdasarakan Al-Quran, hadits dan juga pengalaman yang ia alami sendiri. Ada 50 bahasan yang dikupas oleh penulis, diantaranya:
1.        Jangan Lupa Bahagia
2.        Yang Penting Yakin
3.        Belajar Menerima
4.        Belajar Melepaskan
5.        Kembali Belajar Melepaskan
6.        Belajar Bahagia
7.        Kejutan dari Allah
8.        Nilai Diri Kita
9.        Insenti dari Allah
10.    Kontes Kesengsaraan
11.    Upaya Memberi Nilai
12.    Kaya Belum Tentu Enak
13.    Hidup Modal Dendam
14.    7 Tanda Kebahagiaan
15.    Kesengsaraan Itu Hanya Ilusi
16.    Ajaibnya Tiga Kata
17.    Jangan Gampang Protes
18.    Tersakiti Saat Berbagi
19.    Selalu Ada Pilihan
20.    Diskusi, Bukan Debat
21.    Kebencian Itu Mematikan
22.    Ketika Semua Serba Salah
23.    Seni Memaklumi
24.    Rumus 9 Barangkali
25.    Ketemu Jalan Buntu
26.    Ketika Kita Difitnah
27.    Kesuksesan yang Tertukar?
28.    Kesuksesan Kita Berbeda
29.    Ketika Hidup Terasa Menjenuhkan
30.    Apa Kamu Mudah Stress?
31.    Jangan Terlalu Serius
32.    Tampil Lebih Kreatif
33.    Hiduplah Hari Ini
34.    Berdamai Dengan Diri Sendiri
35.    Berani Ambil Risiko
36.    Kemudahan Belum Tentu Baik
37.    Awas Budaya Instan
38.    Bukan untuk Dipamerkan
39.    Ternyata Aku Salah
40.    Tidak Perlu Minder
41.    Ketika Salah Jadi Sumber Tawa
42.    Jangan Gampang Baper
43.    Manjakan Diri Sendiri
44.    Haters Itu Anugerah
45.    Siapa Sebenarnya Teman Kita?
46.    Allah Selalu Punya Rahasia
47.    Apa yang Sebenarnya Kita Miliki?
48.    Mencoba Tetap Bertahan
49.    Bersyukur Saat Dipuji
50.    Allah Maha Baik

Bahasan-bahasan di atas disajikan dengan bahasa yang ringan dan renyah. Kita tidak merasa digurui, meskipun ada banyak pelajaran yang kita dapatkan. Gaya tutur penulis begitu apik, sehingga kita seakan-akan diajak ngobrol langsung.

Pembahasan setiap temanya pun tidak terlalu panjang sehingga tidak membuat orang bosan. Tidak hanya itu, adanya sisipan cerita, kisah nyata dan juga komik menjadikan kita begitu menikmati setiap babnya. Kita juga bisa membaca dari bagian mana saja yang kita inginkan, tidak perlu berurutan dari halaman pertama sampai terakhir, dan tentu saja kita akan tetap paham dan mendapatkan esensi dari buku ini.

Oya, kalau dilihat dari tampilannya pun, asyik banget nih buku. Dari mulai cover sampai lay out isinya, semuanya asyik dan keren banget. Apalagi ditambah kertas yang berwarna biru tidak membuat mata kita lelah dan bosan untuk terus menatapnya. Untuk ukuran, buku inipun pas banget, nggak terlalu besar ataupun kekecilan.

Terus, apa dong kekurangannya? Hmm... Sebenarnya hampir tidak ada kekurangan dari buku ini. Tapi, satu yang menjadi pertanyaan saya sebagai pembaca, kenapa di buku ini tidak ada daftar isi? Apa memang dibuat seperti itu? Tapi, sekali lagi, ini bukan menjadi kekurangan atau kesalahan.

Pokoknya buku Jalani, Nikmati, Syukuri ini wajib bin kudu dibaca deh sama kita. Percaya deh akan banyak ilmu dan ‘tamparan’ yang kita dapat setelah membaca buku ini. So, buku Jalani, Nikmati, Syukuri ini pas banget dibaca kita yang masih haus untuk memperbaiki diri. I do recommend this book! J

Wednesday, February 14, 2018

DokterBaBe, Solusi Hidup Sehat Zaman Now

February 14, 2018 0 Comments
Siapa yang tak ingin sehat setiap saat. Tentunya setiap orang ingin tetap bisa menjaga kesehatannya setiap saat. Tidak hanya itu, setiap orang juga pastilah memiliki keinginan untuk bisa berkonsultasi setiap saat tentang kesehatannya. Jangankan yang sedang merasa sakit, yang terlihat sehat pun tetap butuh tempat untuk konsultasi agar tetap bugar.

Namun terkadang gaya hidup sekaligus juga tuntutan kehidupan membuat orang tak memiliki waktu banyak untuk sekadar check up rutin kesehatannya. Kita akan merasa kaget dan segera menemui dokter ketika rasa sakit sudah semakin parah. Sebenarnya masalahnya satu, kesibukan yang membuat kita terkadang merasa enggan untuk sekadar antre di klinik atau Rumah Sakit.

Tapi, bukan zaman now namanya kalau nggak ada terobosan yang bisa kasih solusi cerdas. Yap...Dokter BaBe hadir sebagai jawaban bagi kita yang sadar akan pentingnya hidup sehat namun terbentur kesibukan.

Apa Itu Dokter Babe?


DokterBabe.com merupakan situs kesehatan paling terdepan di Indonesia, membahas secara lengkap dan menyeluruh tentang masalah kesehatan dan tips hidup yang sesuai dengan gaya hidup orang di Indonesia.

Mengapa Dokter Babe Hadir?
Berdasarkan data yang ada, jumlah Dokter di Indonesia pada tahun 2012 sudah mencapai hampir 100 ribu orang yang terdiri dari berbagai macam dokter. Tapi dengan jumlah yang sebanyak itu, pelayanan kesehatan masih saja belum bisa menyentuh semua orang. Selain itu terkadang pelayanan yang ada pun tercatat jarak dan waktu.

Tidak sedikit orang yang merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi kesehatan. Alhasil, seringkali terjadi pasien yang telat dibawa ke fasilitas kesehatan ataupun telat mendapat bantuan medis. Banyak kasus, orang datang untuk berobat sudah dalam kondisi yang parah atau karena salah penanganan. Hal tersebut terjadi karena kurangnya informasi ataupun edukasi kepada masyarakat luas.

Oleh karena itu, DokterBabe hadir sebagai solusi dari masalah yang ada. DokterBaBe melihat adanya kesempatan emas di era digital sekarang ini. Perkembangan gadget yang kian meningkat membuat orang semakin ingin tahu lebih banyak sekaligus lebih cepat. Karena alasan itulah, DokterBaBe memfasilitasi kebutuhan masyarakat luas.

Ada Apa Saja di DokterBaBe?
DokterBaBe.com memberikan beberapa kemudahan kepada kita, diantaranya:
Ø  Konsultasi
Layanan ini didapatkan secara gratis. Kita bisa berkonsultasi dengan para Dokter dan juga Health Consultant terbaik di DokterBaBe.
Ø  Lokasi
Kita bisa mencari tahu lokasi terdekat Rumah Sakit, FasKes (Fasilitas Kesehatan), apotek dan klinik terdekat hanya dengan sekali klik.
Ø  Glosarium Obat
Kita bisa mendapatkan edukasi tentang obat terbaru, indikasi, cara pemakaian dan dosis yang dianjurkan.                                                                                                                  
Ø  Glosarium Penyakit
Kita bisa mendapatkan informasi tentang sebuah penyakit tertentu dan kupas tuntas permasalahan secara lengkap, mulai dari pengertian, cara pencegahan dan obat yang diajurkan.



Selain itu, informasi dan tips seputar kesehatan diberikan dalam bentuk artikel yang menarik. Ada beberapa pilihan yang bisa kita dapatkan dengan mengunjungi www.dokterbabe.com, diantaranya:
v  Hidup Sehat


Di sini kita bisa mendapatkan tips untuk hidup sehat. Ada beberapa artikel yang sangat edukatif dan inspiratif.

v  Kecantikan



Ada tips untuk tetap tampil cantik dengan cara alami dan aman. Ada beberapa topik populer yang bisa kita klik, yaitu:
-          Gaya
-          Gigi
-          Rambut
-          Kulit
-          Wajah

v  Ibu dan Bayi


Informasi untuk tetap sehat saat hamil, pasca persalinan dan juga cara mengurus bayi yang tepat, tentu saja menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi setiap ibu ataupun calon ibu. Beberapa informasi yang bisa kita dapatakan, yaitu:
-          Kesehatan Ibu
-          Prosedur Melahirkan
-          Kesehatan Bayi
-          Olahraga Kehamilan
-          Diet Ibu Menyusui
-          Diet Ibu Hamil

v  Keluarga


Ada beberapa tips dan informasi kesehatan tentang remaja dan juga anak-anak yang sangat bermanfaat.

v  Kesehatan



Kita bisa mendapatkan informasi kesehatan yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari dan gaya hidup. Tips dan informasi yang bisa kita dapatkan seputar:
-          Pencegahan
-          Pengobatan
-          Fungsi Organ
-          Gangguan Kesehatan
v  Intim


Hal yang biasanya dianggap tabu, dibahas secara jelas untuk mengedukasi kita. Kita bisa mendapatkan informasi tentang:
-          Organ Reproduksi
-          Penyakit Seksual
-          Pasangan

v  Kesehatan Ibu


Bahasannya hampir sama dengan poin ketiga. Intinya membahas tentang kesehatan ibu dan bayi.

Semuanya bisa kita dapatkan secara lengkap di DokterBaBe. Hanya dengan sekali klik, banyak hal yang bisa kita dapatkan. Tidak perlu terbentur jarak dan waktu bahkan tidak perlu bingung dengan biaya yang harus dikeluarkan. Semuanya terasa mudah dengan  adanya DokterBaBe. DokterBaBe memang solusi sehat zaman now.

Monday, February 12, 2018

BPK, Kita dan Harta Negara

February 12, 2018 0 Comments


Apa Sih BPK Itu?
BPK merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Mengapa Harus Ada BPK?
Kalau kita melihat kembali Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945. Dalam Pasal tersebut ditetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan amanat UUD Tahun 1945, maka dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No. 11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan, pada tanggal 1 Januari 1947 yang berkedudukan di Kota Magelang.

Jadi, sudah sangat jelas, mengapa harus dibentuk BPK. Selain itu, negara kita memang sangat membutuhkan keberadaan BPK. Seberapa penting BPK, bisa kita lihat dari visi misinya.

Visi BPK:
Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat.

Misi BPK:
Ø  Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri; dan
Ø  Melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional.

Ada dua kata yang perlu digaris bawahi dari visi BPK, berkulitas dan bermanfaat. Artinya pemeriksaan yang dilakukan BPK haruslah benar-benar terjamin hasilnya dan bisa memberikan efek positif bagi keuangan negara kita. Dan, bila kita kaitkan dengan misi BPK, pemeriksaan yang dilakukan secara bebas dan mandiri setidaknya akan memberikan ruang khusus kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan secara profesional tanpa adanya campur tangan atau pengaruh dari pihak manapun.  

Karena sebenarnya BPK sendiri memiliki nilai-nilai dasar yang menjadi pondasi dalam melakukan tugasnya menjaga harta negara. BPK memili tiga nilai dasar yang tertuang dalam misi BPK, yaitu:
1.      Integritas
BPK membangun nilai integritas dengan bersikap jujur, objektif, dan tegas dalam menerapkan prinsip, nilai dan keputusan.
2.      Independensi
BPK menjunjung tinggi independensi, baik secara kelembagaan, organisasi maupun individu. Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, BPK bebas dalam sikap mental dan penampilan dari penampilan pribadi, ekstern dan/atau organisasi yang dapat mempengaruhi independensi.
3.      Profesionalisme
BPK membangun nilai profesionalisme dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan, serta berpedoman kepada standar yang berlaku,.

Dari ketiga nilai dasar itu, sudah sangat jelas bagaimana BPK seharusnya bekerja. Nilai-nilai dasar tersebut dijadikan pijakan BPK untuk melakukan tugasnya dalam mengawal harta negara.

Apa Sih Tugas BPK Itu?
Intinya tugas BPK itu memeriksa keuangan negara. Nah, secara rincinya bisa dilihat di tabel berikut ini:
No.
Pimpinan BPK
Tugas dan Wewenang
Objek Tugas dan Wewenang
1.
Ketua (merangkap Anggota)
Melaksanakan:
o    pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Wakil Ketua;
o    tugas dan wewenang yang berkaitan dengan kelembagaan BPK;
o    hubungan kelembagaan dalam negeri dan luar negeri;
o    pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Wakil Ketua; dan
o    pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Wakil Ketua.
Pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan
2.
Wakil Ketua (merangkap Anggota)
Melaksanakan:
o    pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara umum bersama dengan Ketua;
o    pembinaan tugas Sekretariat Jenderal, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, dan Inspektorat Utama;
o    proses Majelis Tuntutan Perbendaharaan;
o    pembinaan pemeriksaan investigatif bersama dengan Ketua; dan
o    pembinaan tugas Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara bersama dengan Ketua.
Pelaksana BPK dan para pemangku kepentingan
3.
Anggota I
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
o    memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.
o    Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
o    Kementerian Luar Negeri;
o    Kementerian Hukum dan HAM;
o    Kementerian Pertahanan;
o    Kementerian Perhubungan;
o    Kejaksaan RI;
o    Kepolisian Negara RI;
o    Badan Intelijen Negara;
o    Badan Narkotika Nasional;
o    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
o    Lembaga Ketahanan Nasional;
o    Lembaga Sandi Negara;
o    Komnas HAM;
o    Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
o    KPU (termasuk KPU Daerah Prov/Kab/Kota);
o    Badan SAR Nasional;
o    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; dan
o    Badan Pengawas Pemilihan Umum,
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
4.
Anggota II
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
o    memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
o    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
o    Kementerian Keuangan;
o    Kementerian Perdagangan;
o    Kementerian Perindustrian;
o    Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
o    Kementerian Koperasi dan UKM;
o    Badan Koordinasi Penanaman Modal;
o    Badan Pusat Statistik;
o    Bank Indonesia;
o    Otoritas Jasa Keuangan;
o    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;
o    PT Perusahaan Pengelola Aset (termasuk pengelolaan aset-aset eks BPPN oleh Kemenkeu);
o    Lembaga Penjamin Simpanan;
o    Badan Standardisasi Nasional;
o    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; dan
o    Komisi Pengawas Persaingan Usaha,
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
5.
Anggota III
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
o    melaksanakan koordinasi pemeriksaan investigatif
o    MPR, DPR, DPD, MA, BPK, MK, KY;
o    Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
o    Kementerian Sekretariat Negara;
o    Sekretariat Kabinet
o    Kementerian Sosial;
o    Kementerian Pariwisata;
o    Kementerian Ketenagakerjaan;
o    Kementerian Komunikasi dan Informatika;
o    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
o    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
o    Kementerian Pemuda dan Olahraga;
o    Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
o    Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
o    Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
o    Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
o    Badan Tenaga Nuklir Nasional;
o    Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
o    Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
o    Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional;
o    Perpustakaan Nasional RI;
o    Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
o    Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil;
o    Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
o    Badan Kepegawaian Negara;
o    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
o    Lembaga Administrasi Negara;
o    Arsip Nasional RI;
o    Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno Jakarta;
o    Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran;
o    Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja;
o    Lembaga Penyiaran Publik RRI;
o    Lembaga Penyiaran Publik TVRI;
o    Taman Mini Indonesia Indah;
o    Badan Informasi Geopasial;
o    Ombudsman RI;
o    Badan Pertanahan Nasional;
o    Badan Ekonomi Kreatif;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
6.
Anggota IV
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
o    memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
o    Kemenko Bidang Kemaritiman;
o    Kementerian Pertanian;
o    Kementerian Kelautan dan Perikanan;
o    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
o    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
o    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
o    Badan Pengatur Hilir Migas;
o    Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
7.
Anggota V
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan
o    memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
o    Kementerian Dalam Negeri;
o    Kementerian Agama;
o    Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang;
o    Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam;
o    Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura;
o    Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah I, yang terdiri atas:
o    Provinsi Aceh;
o    Provinsi Sumatera Utara;
o    Provinsi Sumatera Barat;
o    Provinsi Riau;
o    Provinsi Kepulauan Riau;
o    Provinsi Jambi;
o    Provinsi Sumatera Selatan;
o    Provinsi Bengkulu;
o    Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
o    Provinsi Lampung;
o    Provinsi Banten;
o    Provinsi Jawa Barat;
o    Provinsi DKI Jakarta;
o    Provinsi Jawa Tengah;
o    Provinsi DI Yogyakarta;
o    Provinsi Jawa Timur;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
8.
Anggota VI
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan
o    memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif
o    Kementerian Kesehatan;
o    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
o    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan);
o    Badan Pengawas Obat dan Makanan;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II, yang terdiri atas:
o    Provinsi Bali;
o    Provinsi Nusa Tenggara Barat;
o    Provinsi Nusa Tenggara Timur;
o    Provinsi Kalimantan Barat;
o    Provinsi Kalimantan Tengah;
o    Provinsi Kalimantan Selatan;
o    Provinsi Kalimantan Timur;
o    Provinsi Kalimantan Utara;
o    Provinsi Sulawesi Barat;
o    Provinsi Sulawesi Selatan;
o    Provinsi Sulawesi Tengah;
o    Provinsi Sulawesi Tenggara;
o    Provinsi Gorontalo;
o    Provinsi Sulawesi Utara;
o    Provinsi Maluku;
o    Provinsi Maluku Utara;
o    Provinsi Papua;
o    Provinsi Papua Barat;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.
9.
Anggota VII
o    melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
o    pemeriksaan investigatif
o    Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
o    Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas);
o    Badan Usaha Milik Negara dan anak perusahaan;
o    Badan Pembina Proyek Asahan dan Otorita Pengembangan Proyek Asahan;
o    Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.

Sumber: www.bpk.go.id
Dari tugas dan wewenang BPK, tentunya kita bisa menarik kesimpulan betapa pentingnya keberadaan BPK dalam mendorong akuntabilitas keuangan negara. Dengan adanya BPK, negara bisa meminimalisir masalah keuangan. Memang kita tidak bisa menjamin negara ini bebas korupsi seratus persen dengan kondisi yang sudah sangat semrawut. Tapi, setidaknya ada usaha untuk menekan dan mengurangi kesempatan para oknum untuk melakukan korupsi.

Dalam hal ini, peran serta semua pihak pun dibutuhkan. BPK tidak bisa berjalan sendiri dalam mengawal harta negara. Intinya, BPK kawal harta negara akan benar-benar bisa memberikan efek positi ketika kita sebagai masyarakat pun mau melek dengan kondisi yang ada. Jangan sampai kita baru terbangun ketika negara ini sudah tidak bisa lagi bangkit karena harta negara hanya menjadi konsumsi segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.