IKAPI,
sebuah wadah penerbit yang sudah berdiri sejak 17 Mei 1950. Dan kini,
anggotanya sudah mencapai lebih kurang 1.126. Kita semua berharap IKAPI bisa
menjadi sebuah sarana untuk mengembangkan dan mencerdaskan bangsa sesuai dengan
cita-cita IKAPI.
IKAPI
memiliki misi yang sangat mulia, yaitu ikut serta mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui upaya penciptaan iklim perbukuan yang kondusif, pengembangan
sistem perbukuan yang kompetitif, dan peningkatan profesionalisme asosiasi
serta para anggotanya sehingga perbukuan nasional mampu berperan secara optimal
demi mempercepat terbentuknya masyarakat demokratis terbuka dan bertanggung
jawab.
Berdasarkan
misi IKAPI itulah, lembaga ini diharapkan bisa menjadi pengawas bagi
penerbit-penerbit yang nakal. Penerbit yang hanya mengejar keuntungan materi. Seperti
contoh, dalam salah satu buku LKS Bahasa Inggris kelas XI SMA semester 2, ada
teks yang menceritakan tentang Israel dan Palestina, yang isinya sangat tidak
sesuai dengan kenyataannya. Kasus lain, dalam buku LKS Bahasa Inggris kelas
XII, terdapat sebuah teks yang isinya sangat tidak nyaman dibaca (berisi kisah
pembunuhan yang diceritakan dengan sangat vulgar).
Mungkin
untuk sebagian anak tidak akan berpengaruh dengan isi cerita tersebut. Tapi,
kita juga harus memikirkan anak-anak yang dengan keinginan penuh membaca dan
mempelajari seluruh isi buku. Sebagai wadah para penerbit, IKAPI diharapkan
bisa berbuat sesuatu untuk kasus-kasus seperti ini. IKAPI diharapkan bisa menertibkan
penerbitan buku yang bisa membodohkan masyarakat.
Pengurus
dan anggota IKAPI harus berbimbing tangan untuk mewujudkan cita-cita IKAPI. Meskipun
sejauh ini, harus kita akui IKAPI sudah melakukan banyak hal dalam mencerdaskan
bangsa. Namun ada baiknya, visi dan misi yang sudah dirumuskan haruslah dijalankan
dengan sebaik-baiknya. IKAPI benar-benar bisa menjadi sarana untuk memberikan
pendidikan tentang dunia baca tulis Indonesia. Misalkan dengan lebih sering
mengadakan pelatihan menulis bagi semua kalangan, mengadakan pembibitan relawan
baca tulis yang nantinya bisa disebar di daerah-daerah rawan buta huruf dan
tentunya saja, IKAPI harus menjadi pengawas dari penerbitan dan penyebaran buku
di masyarakat.
Sumber Gambar: pribadi
No comments:
Post a Comment